Pada dasarnya negara mempunyai tujuan masing-masing, namun tujuan akhirnya sama yaitu menciptakan kebahagian pada rakyatnya. Dengan adanya tujuan negara harus melaksanakan dua tugas umum berikut :
- Harus mengatur penghidupan dalam negara sebaik-baiknya
- Negara harus mengatur dan menyelenggarakan pemerintahan melalui aparatur yang berkuasa dengan sebaik-baiknya.
Ada beberapa pendapat mengenai tujuan negara antara lain :
- Plato yaitu, memajukan kesusilaan manusia, baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial;
- Roger F. Soltau yaitu, memungkinkan rakyat berkembang serta mengungkapkan daya ciptanya sebebas mungkin
- Horald J. Laski yaitu, menciptakan keadaan dimana rakyat dapat mencapai keinginan-keinginan secara maksimal
- Thomas Aquino dan Agustinus yaitu, untuk mencapai penghidupan dan kehidupan aman dan tentram dengan taat kepada dan di bawah pimpinan Tuhan.
0 komentar:
Posting Komentar