close

Senin, 06 Agustus 2012

Terjadinya Negara


a.       Terjadinya Negara secara Primer terdiri dari :
a)      Suku / persekutuan masyarakat
b)       Kerajaan
c)      Negara Nasional
d)     Negara Demokrasi
b.      Terjadinya Negara secara Sekunder, terdiri dari :
a)      Secara de jure adanya pengakuan dari negara lain
b)      Secara de facto adanya kenyataan yang timbul dalam suatu negara 
c.       Terjadinya Negara berdasarkan Fakta.
Asal mula terjadinya negara berdasarkan fakta sejarah, yaitu berdasarka kenyataan yang benar-benar terjadi yang diungkap dalam sejarah, adalah sebagai berikut :
a)      Occupatie (pendudukan)
b)      Fusi (Peleburan)
c)      Accesie (Penaikan)
d)     Anexatie (Pencaplokan / Penguasaan)
e)      Proclamation (Proklamasi)
f)       Innovation (Pembentukan baru)
g)      Separatisme (Pemisahan)
d.      Asal mulanya terjadi negara dapat juga dilihat berdasarkan pendekatan teoritis, antara lain:
a)      Teori Ketuhanan, negara terjadi atas kehendak Tuhan, nampak pada UUD nya atas berkat Tuhan Yang Maha Esa, penganutnya adalah Agustinus, Yulius Stahi, Haller, Kranenburg dan Thomas Aquinas.
b)      Teori Perjanjian Masyarakat, negara terjadi karena adanya perjanjian masyarakat yang mengikat diri untuk mendirikan suatu organisasi yang bisa melindungai dan menjamin kelangsungan hidup bersama. Penganutnya adalah Thomas Hobbes, John Locke, JJ Rousseau dan Montesquieu
c)      Teori Kekuasaan, negara terjadi karena adanya kekuasaan yang paling kuat. Penganut teori ini adalah H.J. Laski, L. Duguit, Karl Marx, Oppenheimer dan Kollikles.
d)     Teori Hukum Alam, negara terjadi karena kehendak alam yang merupakan lembaga alamiah yang diperlukan manusia untuk menyelenggarakan kepentingan umum. Penganut teori ini adalah Plati, Aristoteles, Agustinus dan Thomas Aquino

0 komentar:

Posting Komentar