close

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 22 Agustus 2012

Visual Windows XP Style

Hy kawan kali ini saya mau share Visual Windows XP Style yang sangat keren" adan kawan" semuanya bisa download dengan sesuka hati dan seenaknya....
hahahaaa...

Bagi pengguna Windows7 tunggu dulu ok kawan...
nich silahkan klik download disini

AMOR Jr. Kwanyar

AMOR Jr. Kwanyar merupakan singkatan dari "Arek Morogan Junior"
Sedangkan Kwanyar itu adalah nama kecamatan yang ada di Bangkalan Madura.
Kwanyar merupakan satu-satunya kecamatan di Bangkalan yang menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sangat ahli dalam bidangnya, selain itu rata" masyarakat kwanyar penghasilannya dari hasil Laut, Bertani, Berdagang, Home Industri Kerupuk Sangrai khas Kwanyar yg terkenal hingga pulau Jawa.

Template Blogger Gratis 2013

Free Blogger Templates (Blogspot)
1.www.btemplates.com
2.www.bloggerbuster.com
3.http://blogtemplate4u.com/
4.www.freeblogger-templates.blogspot.com
5.www.blogger-templates.blogspot.com
6.www.finalsense.com
7.www.ourblogtemplates.com
8.www.bloggerstyles.com
9.www.eblogtemplates.com
10.www.blogspottemplate.com

Free WordPress Templates
1. www.prowordpressthemes.com
2. www.wordpresstemplates.com
3. wordpresstemplates.name
4. www.skinpress.com
5. www.wordpress.org
6. www.topwpthemes.com
7. www.blogohblog.com
8. www.templatesbrowser.com
9. www.wpskins.org
10. www.freewordpresstheme.info

Premium WordPress Templates
1. www.wordpressthemesmarket.com
2. www.wpcandy.com
3. www.web20-templates.com
5. www.wpremix.com
6. www.ithemes.com
7. www.wp-magazine.com
8. www.studiopress.com
9. www.wp-vybe.com
10. www.premiumwp.com

Bonus Daftar Template Blog..^_^
1. http://www.eblogtemplates.com/
2. http://www.jackbook.com/
3. http://www.indosmart.blogspot.com/search/label/template
4. http://www.magznetwork.com/
5. http://www.freetemplate.widarto.net
6. www.simplebits.com

Keindahan Jembatan Suramadu

Jembatan terpanjang di Asia Tenggara ini memang terlihat indah dan anggun disaat sore hari dan pagi hari.
Banyak turis lokal, inter lokal maupun mancanegara yang berkunjung di jembatan penghubung antara kota Surabaya dan pulau Madura ini.

Kamis, 09 Agustus 2012

Software Pembobol akun Facebook & Twitter

Hy kawan kali ini saya mau share software pembobol akun facebook & twitter..
carany gampang ko'
ikuti aja perintah yang saya berikan dan tinggal downlod dech softwarenya...
nich cara installernya ane mau sharing biar gak ling lung yang mau install..




Website yang menggunakan ssl diantaranya yahoomail, gmail, rapidshare dll. Tapi sebelumnya Berjanjilah sama ane ketika sobat mendownload software ini, software ini hanya untuk pembelajaran, bukan untuk membobol atau menyadap atau apa saja yang terdapat di dalam sebuah software ini. persiapan software Chain&ABEL dapat di download di link paling bawah.

    Lakukan instalasi ( di install and di next - next aja ).
    Siapin secangkir Teh / kopi / Susu + Biskuitnya jangan lupa di siapin tuh, biar pas lagi nungguin apa yang di buka komputer sobat.
    Buka programnya dulu yah sobat.
    Lalu Klik configure klik di tab sniffer adapter yang aktif, bisanya klo aktif ada IP adress misalnya 192.168.0.1.
    Sekarng klik tab sniffer.
    Lalu klik pada bagian bawah program pada icon host.
    Lalu klik tanda + ( okeeeee ).
    Klik pada opsi “All Host In My Subnet” dan “All Test”.
    Klik pada tab APR.
    Lalu klik tanda +, muncul tampilan baru , pada bagian kiri pilih IP target, bagian kanan klik ip yang paling atas trs OK.
    Saran saya sih ip targetnya diklik semua aja tapi kliknya harus satu - satu gak bisa langsung. ( kalo ngeklik - ngeklik kaya soabt jago deh ).
    Sekarng aktifkan SNIFFER.
    Caranya klik pada icon start / stop sniffer.
    Sekarng klik pada Tab password.
    Cari yang http...
    Lalu klik, nah sekarang sobat tinggal menunggu beberapa saat.
    Itu aja nak caranya...
    Sekarang sobat tinggal praktek dulu.
    Selamat mencoba.

Sekedar untuk diperhatikan... bahwa trik ini pada sebagian warnet dapat merusak billing dan juga dapat membuat koneksi internet mengalami gangguan / menjadi lambat..!!! kalau gitu ini hanya untuk belajar aja ya sobat... oKeEEE..!!!


Senin, 06 Agustus 2012

Pengaruh Peradapan Spanyol di Eropa


Spanyol merupakan tempat yang paling utama bagi Eropa dalam meneyerap peradaban Islam, baik dalam hubungan politik, sosial, maupun perekonomian dan peradaban antar negara.  
Kemajuan Eropa yang terus berkembang hingga saat ini banyak berhutang budi kepada khazanah ilmu pengetahuan Islam yang berkembang di periode klasik. Memang banyak saluran bagaimana peradaban Islam mempengaruhi Eropa, seperti Sicilia dan Perang Salib, tetapi saluran yang terpenting adalah Spanyol Islam.
Spanyol merupakan tempat yang paling utama bagi Eropa menyerap peradaban Islam, baik dalam bentuk hubungan politik, sosial, maupun perekonomian dan peradaban antar negara. Orang-orang Eropa menyaksikan kenyataan bahwa Spanyol berada di bawah kekuasaan Islam jauh meninggalkan negara-negara tetangganya Eropa, terutama dalam bidang pemikiran dan sains disamping bangunan fisik. Yang terpenting diantaranya adalah pemikiran Ibn Rusyd (1120-1198 M). Ia melepaskan belenggu taklid dan menganjurkan kebebasan berpikir. Ia mengulas pemikiran Aristoteles dengan cara yang memikat minat semua orang yang berpikiran bebas. Ia mengedepankan sunnatullah menurut pengertian Islam terhadap pantheisme dan anthropomorphisme Kristen. Demikian besar pengaruhnya di Eropa, hingga di Eropa timbul gerakan Averroeisme (Ibn Rusydisme) yang menuntut kebebasan berpikir. Pihak gereja menolak pemikiran rasional yang dibawa gerakan Averroeisme ini.
Berawal dari gerakan Averroeisme inilah di Eropa kemudian lahir reformasi pada abad ke-16 M dan rasionalisme pada abad ke-17 M. Buku-buku Ibn Rusyd dicetak di Venesia tahun 1481, 1482, 1483, 1489, dan 1500 M. Bahkan edisi lengkapnya terbit pada tahun 1553 dan 1557 M. Karya-karyanya juga diterbitkan pada abad ke-16 M di Napoli, Bologna, Lyonms, dan Strasbourg, dan di awal abad ke 17 M di Jenewa.
Pengaruh peradaban Islam, termasuk di dalamnya pemikiran Ibn Rusyd, ke Eropa berawal dari banyaknya pemuda-pemuda Kristen Eropa yang belajar di universitas-universitas Islam di Spanyol, seperti universitas Cordova, Seville, Malaga, Granada, dan Salamanca. Selama belajar di Spanyol, mereka aktif menerjemahkan buku-buku karya ilmuwan-ilmuwan muslim.
Pusat penerjemahan itu adalah Toledo. Setelah pulang ke negerinya, mereka mendirikan sekolah dan universitas yang sama. Universitas di Eropa adalah Universitas Paris yang didirikan pada tahun 1231 M, tiga puluh tahun setelah wafatnya Ibn Rusyd. Di akhir zaman pertengahan Eropa, baru berdiri 18 buah universitas. Di dalam universitas-universitas itu, ilmu yang mereka peroleh dari universitas-universitas Islam diajarkan, seperti ilmu kedokteran, ilmu pasti, dan filsafat. Pemikiran filsafat yang paling banyak dipelajari adalah pemikiran al-Farabi, Ibn Sina dan Ibn Rusyd.
Pengaruh ilmu pengetahuan Islam atas Eropa yang sudah berlangsung sejak abad ke-12 M itu menimbulkan gerakan kebangkitan kembali (renaissance) pusaka Yunani di Eropa pada abad ke-1 4 M. Berkembangnya pemikiran Yunani di Eropa kali ini adalah melalui terjemahan-terjemahan Arab yang dipelajari dan kemudian diterjemahkan kembali ke dalam bahasa Latin.
Walaupun Islam akhirnya terusir dari negeri Spanyol dengan cara yang sangat kejam, tetapi ia telah membidani gerakan-gerakan penting di Eropa. Gerakan-gerakan itu adalah: kebangkitan kembali kebudayaan Yunani klasik (renaissance) pada abad ke-14 M yang bermula di Italia, gerakan reformasi pada abad ke-16 M, rasionalisme pada abad ke-17 M, dan pencerahan (aufklaerung) pada abad ke-18 M.

Pengertian Masyarakat


Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama

FUNGSI DAN KEDUDUKAN KONSTITUSI BAGI INDONESIA SEBAGAI IDENTITAS NASIONAL DAN LAMBANG PERSATUAN


Setiap Negara modern dewasa ini senantiasa memerlukan suatu sistem pengaturan yang di jabarkan dalam suatu konstitusi. Oleh karena itu konstitusionalisme mengacu kepada pengertian sistem institusionalisasi secara efektif dan teratur terhadap suatu pelaksanaan pemerintahan. Dengan lain perkataan untuk menciptakan suatu tertib pemeintahan diperlukan peraturan sedemikian rupa, sehingga dinamika kekuasaan dalam proses pemerintahan dapat dibatasi dan dikendalikan, basis pokok konstitusionalisme adalah kesepakatan umum atau persetujuan diantara mayoritas rakyat mengenai bangunan yang diidealkan berkaitan dengan Negara.
            Indonesia adalah Negara hukum dan huku di Indonesia ada namanya hukum tertulis (undang-undang dasar) dan hukum tidak tertulis (convensi) , undanga-undang dasar yang rumusannya tertulis tidak mudah berubah-ubah, secara umum menurut E,C,S Wade dalam bukunya constitutional law, undang-undang dasar menurut sifat dan fungsinya adalah suatu naskah yang memaparkan kerangka dan tugas-tugas pokok dari badan-badan pemerintahan suatu Negara dan menentukan pokok-pokok cara kerja badan-badan tersebut, dan memuat aturan-aturan pokok dan garis-garis besar instruksi kepada pemerintah puasat dan yang lainnya dan untuk penyelenggaraan kehidupan Negara dn penyelenggaraan kesejahteraan social yang adil berdasarkan hukum.
Hukum yang tidak tertulis (convensi) adalah aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan Negara meskipun sifatnya tidak tertulis, convensi ini mempunyai sifat-sifat sebegai berikut:
Merupakan kebiasaan yang berulang kali dan terpelihara dalam praktek-praktek penyelenggaraan Negara.  tidak bertentangan dengan undang-undang dasar dan berjalan sejajar.
Diterima oleh seluru rakyat dan bersifat sebagai pelengkap sehingga memungkinkan aturan-aturan dasar yang tidak terdapat dalam undang-undang dasar, Seperti contohnya pidato kenegaraan presiden republik Indonesia setiap tanggal 16 agustus di dalam sidang dewan perwakilan rakyat.
Disamping pengertian undang-undang dasar, dipergunakan juga istilah lain yaitu konstitusi, istilah berasal dari bahasa inggris constitution atau dari bahas belanda constitutie terjamaha dari istilah tersebu adalah undang-undang dasar dan hal ini memang sesuai dengan kebiasaan orang-orang belanda dan jerman. Pengertian konstitusi dalam praktek ketata negaraan dapat mempunyai arti:
Lebih luas dengan undang-undang dasar atau sama dengan undang undang dasar, karena masih terdapat konstitusi yang tidak tertulis dan tidak tercakup dalam undang-undang dasar.
Fungsi dan kedudukannya adalah sebagai sitem pemerintahan Negara menurut UUD 1945 dan untuk mengetahui identitas nasional Indonesia, dan mempunyai kedudukan diatas Undang-undang dasar.
            Sistem konstitusional, pemerintah berdasarkan atas sistem konstitusi (hukum dasar) dan tidak bersifat absolute (kekuasaan yang tidak terbatas). System ini memberikan penegasan bahwa cara pengendalian pemerintahan dibatasi oleh ketentuan- ketentuan konstitusi, yang dengan sendirinya juga dibatasi ketentuan-ketentuan hukum yang lain yang merupakan produk konstitusional, denga landasan kedua system Negara hukum dan Negara konstitusional diciptakn mekanisme hubungan dan hukum antar lembaga Negara, yang sekiranya dapat menjamin terlaksanakannya system itu sendiri juga dengan sendirinya dapat memperlancar pelaksanaan pencapaian cita-cita nasional.
            Konstitusi juga memiliki batasan aturan-aturan perundang undangan di Indonesia yang  disetujui rakyat, karena kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat berdasarkan UUD 1945 hasil amandemen 2002, namum penyelenggeranya ialah presiden karena presiden dipilih angsung oleh rakyat, yang dibantu oleh mentri-mentri negara, disamping presiden ada MPR dan DPR,
           
Prof. dr.H Kaelan, M.S . Pendidikan kewarganegaraan untuk perguuan tinggi, Paradigma, Yogyakarta, 2007.

Bentuk Negara


Negara Kesatuan (Unitaris)
Negara Kesatuan adalah negara bersusunan tunggal, yakni kekuasaan untuk mengatur seluruh daerahnya ada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat memegang kedaulatan sepenuhnya, baik ke dalam maupun ke luar. Hubungan antara pemerintah pusat dengan rakyat dan daerahnya dapat dijalankan secara langsung. Dalam negara kesatuan hanya ada satu konstitusi, satu kepala negara, satu dewan menteri (kabinet), dan satu parlemen. Demikian pula dengan pemerintahan, yaitu pemerintah pusatlah yang memegang wewenang tertinggi dalam segala aspek pemerintahan. Ciri utama negara kesatuan adalah supremasi parlemen pusat dan tiadanya badan-badan lain yang berdaulat.
Negara kesatuan dapat dibedakan menjadi dua macam sistem, yaitu:
  1. Sentralisasi, dan
  2. Desentralisasi.
Dalam negara kesatuan bersistem sentralisasi, semua hal diatur dan diurus oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya menjalankan perintah-perintah dan peraturan-peraturan dari pemerintah pusat. Daerah tidak berwewenang membuat peraturan-peraturan sendiri dan atau mengurus rumah tangganya sendiri.
Keuntungan sistem sentralisasi:
  1. adanya keseragaman (uniformitas) peraturan di seluruh wilayah negara;
  2. adanya kesederhanaan hukum, karena hanya ada satu lembaga yang berwenang membuatnya;
  3. penghasilan daerah dapat digunakan untuk kepentingan seluruh wilayah negara.
Kerugian sistem sentralisasi:
  1. bertumpuknya pekerjaan pemerintah pusat, sehingga sering menghambat kelancaran jalannya pemerintahan;
  2. peraturan/ kebijakan dari pusat sering tidak sesuai dengan keadaan/ kebutuhan daerah;
  3. daerah-daerah lebih bersifat pasif, menunggu perintah dari pusat sehingga melemahkan sendi-sendi pemerintahan demokratis karena kurangnya inisiatif dari rakyat;
  4. rakyat di daerah kurang mendapatkan kesempatan untuk memikirkan dan bertanggung jawab tentang daerahnya;
  5. keputusan-keputusan pemerintah pusat sering terlambat.

Dalam negara kesatuan bersistem desentralisasi, daerah diberi kekuasaan untuk mengatur rumah tangganya sendiri (otonomi, swatantra). Untuk menampung aspirasi rakyat di daerah, terdapat parlemen daerah. Meskipun demikian, pemerintah pusat tetap memegang kekuasaan tertinggi.
Keuntungan sistem desentralisasi:
  1. pembangunan daerah akan berkembang sesuai dengan ciri khas daerah itu sendiri;
  2. peraturan dan kebijakan di daerah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah itu sendiri;
  3. tidak bertumpuknya pekerjaan pemerintah pusat, sehingga pemerintahan dapat berjalan lancar;
  4. partisipasi dan tanggung jawab masyarakat terhadap daerahnya akan meningkat;
  5. penghematan biaya, karena sebagian ditanggung sendiri oleh daerah.
b.   Negara Serikat (Federasi)
Negara Serikat adalah negara bersusunan jamak, terdiri atas beberapa negara bagian yang masing-masing tidak berdaulat. Kendati negara-negara bagian boleh memiliki konstitusi sendiri, kepala negara sendiri, parlemen sendiri, dan kabinet sendiri, yang berdaulat dalam negara serikat adalah gabungan negara-negara bagian yang disebut negara federal.
Setiap negara bagian bebas melakukan tindakan ke dalam, asal tak bertentangan dengan konstitusi federal. Tindakan ke luar (hubungan dengan negara lain) hanya dapat dilakukan oleh pemerintah federal.
Ciri-ciri negara serikat/ federal:
  1. tiap negara bagian memiliki kepala negara, parlemen, dewan menteri (kabinet) demi kepentingan negara bagian;
  2. tiap negara bagian boleh membuat konstitusi sendiri, tetapi tidak boleh bertentangan dengan konstitusi negara serikat;
  3. hubungan antara pemerintah federal (pusat) dengan rakyat diatur melalui negara bagian, kecuali dalam hal tertentu yang kewenangannya telah diserahkan secara langsung kepada pemerintah federal.
Dalam praktik kenegaraan, jarang dijumpai sebutan jabatan kepala negara bagian (lazimnya disebut gubernur negara bagian). Pembagian kekuasaan antara pemerintah federal dengan negara bagian ditentukan oleh negara bagian, sehingga kegiatan pemerintah federal adalah hal ikhwal kenegaraan selebihnya (residuary power).
Pada umumnya kekuasaan yang dilimpahkan negara-negara bagian kepada pemerintah federal meliputi:
  1. hal-hal yang menyangkut kedudukan negara sebagai subyek hukum internasional, misalnya: masalah daerah, kewarganegaraan dan perwakilan diplomatik;
  2. hal-hal yang mutlak mengenai keselamatan negara, pertahanan dan keamanan nasional, perang dan damai;
  3. hal-hal tentang konstitusi dan organisasi pemerintah federal serta azas-azas pokok hukum maupun organisasi peradilan selama dipandang perlu oleh pemerintah pusat, misalnya: mengenai masalah uji material konstitusi negara bagian;
  4. hal-hal tentang uang dan keuangan, beaya penyelenggaraan pemerintahan federal, misalnya: hal pajak, bea cukai, monopoli, matauang (moneter);
  5. hal-hal tentang kepentingan bersama antarnegara bagian, misalnya: masalah pos, telekomunikasi, statistik.
Menurut C.F. Strong, yang membedakan negara serikat yang satu dengan yang lain adalah:
  1. cara pembagian kekuasaan antara pemerintah federal dan pemerintah negara bagian;
  2. badan yang berwenang untuk menyelesaikan perselisihan yang timbul antara pemerintah federal dengan pemerintah negara bagian.
Berdasarkan kedua hal tersebut, lahirlah bermacam-macam negara serikat, antara lain:
  1. negara serikat yang konstitusinya merinci satu persatu kekuasaan pemerintah federal, dan kekuaasaan yang tidak terinci diserahkan kepada pemerintah negara bagian. Contoh negara serikat semacam itu antara lain: Amerika Serikat, Australia, RIS (1949);
  2. negara serikat yang konstitusinya merinci satu persatu kekuasaan pemerintah negara bagian, sedangkan sisanya diserahkan kepada pemerintah federal. Contoh: Kanada dan India;
  3. negara serikat yang memberikan  wewenang kepada mahkamah agung federal dalam menyelesaikan perselisihan di antara pemerintah federal dengan pemerintah negara bagian. Contoh: Amerika Serikat dan Australia;
  4. negara serikat yang memberikan kewenangan kepada parlemen federal dalam menyelesaikan perselisihan antara pemerintah federal dengan pemerintah negara bagian. Contoh: Swiss.
Persamaan antara negara serikat dan negara kesatuan bersistem desentralisasi: 1)Pemerintah pusat sebagai pemegang kedaulatan ke luar; 2)Sama-sama memiliki hak mengatur daerah sendiri (otonomi).
Sedangkan perbedaannya adalah: mengenai asal-asul hak mengurus rumah tangga sendiri itu. Pada negara bagian, hak otonomi itu merupakan hak aslinya, sedangkan pada daerah otonom, hak itu diperoleh dari pemerintah pusat.

Tujuan Negara


Pada dasarnya negara mempunyai tujuan masing-masing, namun tujuan akhirnya sama yaitu menciptakan kebahagian pada rakyatnya. Dengan adanya tujuan negara harus melaksanakan dua tugas umum berikut :
  1. Harus mengatur penghidupan dalam negara sebaik-baiknya
  2. Negara harus mengatur dan menyelenggarakan pemerintahan melalui aparatur yang berkuasa dengan sebaik-baiknya. 
Ada beberapa pendapat mengenai tujuan negara antara lain :
  1. Plato yaitu, memajukan kesusilaan manusia, baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial;
  2. Roger F. Soltau yaitu, memungkinkan rakyat berkembang serta mengungkapkan daya ciptanya sebebas mungkin
  3. Horald  J. Laski yaitu, menciptakan keadaan dimana rakyat dapat mencapai keinginan-keinginan secara maksimal
  4. Thomas Aquino dan Agustinus yaitu, untuk mencapai penghidupan dan kehidupan aman dan tentram dengan taat kepada dan di bawah pimpinan Tuhan. 

Terjadinya Negara


a.       Terjadinya Negara secara Primer terdiri dari :
a)      Suku / persekutuan masyarakat
b)       Kerajaan
c)      Negara Nasional
d)     Negara Demokrasi
b.      Terjadinya Negara secara Sekunder, terdiri dari :
a)      Secara de jure adanya pengakuan dari negara lain
b)      Secara de facto adanya kenyataan yang timbul dalam suatu negara 
c.       Terjadinya Negara berdasarkan Fakta.
Asal mula terjadinya negara berdasarkan fakta sejarah, yaitu berdasarka kenyataan yang benar-benar terjadi yang diungkap dalam sejarah, adalah sebagai berikut :
a)      Occupatie (pendudukan)
b)      Fusi (Peleburan)
c)      Accesie (Penaikan)
d)     Anexatie (Pencaplokan / Penguasaan)
e)      Proclamation (Proklamasi)
f)       Innovation (Pembentukan baru)
g)      Separatisme (Pemisahan)
d.      Asal mulanya terjadi negara dapat juga dilihat berdasarkan pendekatan teoritis, antara lain:
a)      Teori Ketuhanan, negara terjadi atas kehendak Tuhan, nampak pada UUD nya atas berkat Tuhan Yang Maha Esa, penganutnya adalah Agustinus, Yulius Stahi, Haller, Kranenburg dan Thomas Aquinas.
b)      Teori Perjanjian Masyarakat, negara terjadi karena adanya perjanjian masyarakat yang mengikat diri untuk mendirikan suatu organisasi yang bisa melindungai dan menjamin kelangsungan hidup bersama. Penganutnya adalah Thomas Hobbes, John Locke, JJ Rousseau dan Montesquieu
c)      Teori Kekuasaan, negara terjadi karena adanya kekuasaan yang paling kuat. Penganut teori ini adalah H.J. Laski, L. Duguit, Karl Marx, Oppenheimer dan Kollikles.
d)     Teori Hukum Alam, negara terjadi karena kehendak alam yang merupakan lembaga alamiah yang diperlukan manusia untuk menyelenggarakan kepentingan umum. Penganut teori ini adalah Plati, Aristoteles, Agustinus dan Thomas Aquino

Syarat-syarat Sebuah Negara


Syarat Primer :
  • 1. Terdapat Rakyat
Setiap Negara tidak mungkin bisa terbentuk tanpa adanya warga/rakyatnya. Rakyat dalam konteks ini diartikan sebagai sekumpulan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persamaan dan yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu. 
  • 2. Memiliki Wilayah
Wilayah dalam suatu Negara merupakan unsure yang harus ada, karena tidak mungkin ada Negara tanpa ada batas-batas territorial yang jelas. Secara mendasar wilayah dalam sebuah Negara mencakup daratan, udara, dan lautan. 
  • 3. Memiliki Pemerintahan yang Berdaulat
Pemerintah adalah alat kelengkepan Negara yang bertugas memimpin organisasi Negara untuk mencapai tujuan Negara. Pemerintah adalah badan yang mengatur urusan sehari-hari, yang menjalankan kepentingan-kepentingan bersama. Pemerintah melaksanakan tujuan-tujuan Negara, menjalankan fungsi-fungsi kesejahteraan bersama.
Syarat Sekunder :
  • 1. Mendapat pengakuan Negara lain

Pengertian Negara Menurut Para Ahli


  1. Menurut Gorge Jellinek :
Negara ialah organisasi kekuasaan dari sekolompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu
  1. Menurut Gorge Wilhelm Friedrich Hegel :
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang mencul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal. 
  1. Mr. Kranerburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
  1. Roger. F. Soltau
Negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persalan bersama atas nama masyarakat.
  1. Prof. R. Djolosoetrono
Negara ialah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada dibawah suatu pemerintahan yang sama.
  1. Prof. Mr. Soenarko
Negara ialah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu di mana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai souvereign (kedaulatan).

  1. Dalam penganyaman bahwa Aristoteles (384-322), dalam buku Politica merumuskan pengertian negara sebagai polis yaitu negara kota, yang berfungsi sebagai tempat tinggal bersama warga negara, dengan pemerintah dan benteng untuk menjaga serangan musuh.
  2. Plato melihat bahwa negara timbul karena adanya keinginan dan kebutuhan manusia yang beraneka ragam yang mendorong mereka untuk bekerjasama dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut.
  3. N. Machiavelli mengartikan bahwa negara adalah kekuasaan yang mengajarkan raja memerintah dengan sebaik-baiknya.

Maka kesimpulannya negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

Sejarah SH Terate & SH Tunas Muda Winongo


SH Terate adalah perguruan silat legendaris yang berperan menyebarkan pencak silat ke berbagai daerah (bahkan manca negara). Di pusatnya, Madiun, terdapat ribuan pendekar SH terate yang tersebar sampai pelosok-pelosok kampung. Bagi pemuda-pemuda di daerah Madiun, menjadi anggota SH terate adalah tradisi yang mereka laksanakan secara turun temurun. Bahkan banyak keluarga yang dari Kakek buyut sampe cicit, semua adalah anggota PS SH Terate. Hal ini membuat SH Terate sebagai organisasi, cukup disegani di kawasan Madiun karena memiliki massa yang sangat besar.
Sayang, di Madiun sering terjadi perkelahian massal antara anggota SH Terate dan anggota SH Tunas Muda (Winongo). Sebenarnya pendiri kedua perguruan silat tersebut berasal dari perguruan yang sama. Menurut hikayat, asal muasal pencak silat di Madiun adalah dari seorang pendekar bernama Suro (Mbah Suro). Konon, sewaktu masih sangat muda Mbah Suro ini adalah salah satu prajurit tangguh yang dimiliki Pangeran Diponegoro. Setelah Pangeran Diponegoro kalah dari Belanda, mbah Suro melarikan diri ke Madiun, dan mendirikan sebuah perguruan silat sendiri.
Perguruan silat ini kemudian berkembang cukup pesat. Mbah Suro memiliki banyak sekali murid. Namun diantara sekian ratus muridnya, ada dua yang paling menonjol. Yang satu kemudian mendirikan perguruan silat sendiri di daerah Winongo Madiun, dan kemudian di kemudian hari menjelma menjadi SH Tunas Muda. Sementara yang satunya meneruskan perguruan silat mbah Suro dan kemudian menjelma menjadi SH Terate.
Awalnya, kedua perguruan tersebut saling berdampingan dengan damai satu sama lain. SH Winongo memiliki pengaruh di daerah madiun kota, sementara SH Terate mengakar di daerah madiun pinggir/pedesaan. Benih perpecahan dimulai ketika antara tahun 1945-1965 an, banyak pendekar SH Winongo yang berafiliasi dengan PKI. SH Terate yang menganggap ilmu SH (Setia Hati) yang diturunkan oleh mbah Suro merupakan ilmu yang berbasis ajaran Islam, merasa SH Winongo mulai keluar dari jalur tersebut.
Perselisihan semakin menjadi-jadi antara tahun 1963-1967, dimana banyak pendekar dari kedua perguruan yang terlibat bentrok fisik dalam peristiwa-peristiwa politik. Meski banyak anggotanya yang berafiliasi kiri, namun secara organisasi SH Winongo tidak terlibat dalam aktivitas kekirian tersebut. Hal inilah yang kemudian menyelamatkan perguruan silat ini dari pembubaran oleh pemerintah.
Setelah masa pembersihan anggota PKI yang berlangsung antara tahun 1967-1971 di daerah Madiun, SH Winongo sedikit demi sedikit mulai kehilangan pamornya. Puncaknya, pada era 1980-an bisa dikatakan perguruan silat ini dalam keadaan mati suri. Konon, banyak pendekar SH Terate yang berperan sebagai eksekutor para anggota PKI (termasuk beberapa pendekar SH Winongo yang terlibat PKI) di kawasan Madiun. Hal inilah yang kemungkinan memicu dendam pendekar SH Winongo yang non-PKI tapi merasa memiliki solidaritas pada kawan-kawannya yang dieksekusi tersebut.
Entah kebetulan atau tidak, seiring dengan munculnya PDI sebagai kekuatan politik yang cukup kuat pada era 1990-an, pamor SH Winongo sedikit demi sedikit mulai naik kembali. Banyak pemuda dari kawasan perkotaan Madiun yang masuk menjadi anggota SH Winongo. Madiun kota sendiri merupakan basis PDI yang cukup kuat. Sementara Madiun kabupaten merupakan basis NU dan Muhammadiyah. Banyak yang mengatakan bahwa situasi tersebut mirip dengan situasi di zaman ‘60-an, dimana PKI berkuasa di Madiun kota dan NU berkuasa di Madiun Kabupaten.
Seiring dengan perkembangan tersebut, mulai sering terjadi perkelahian antar pendekar di berbagai pelosok Madiun. Perkelahian yang juga melibatkan senjata tajam tersebut tak jarang berakhir dengan kematian salah satu pihak. Pada waktu itu, Madiun bagaikan warzone para pendekar silat (termasuk dengan senjata tajam dan senjata lainnya). Di berbagai sudut kota dan kampung terdapat grafiti yang menunjukkan identitas kelompok pendekar yang menguasai kawasan tersebut. Pendekar SH Terate menggunakan istilah SHT (Setia Hati Terate) atau TRD (Terate Raja Duel) untuk menandai basisnya. Sementara SH Winongo menggunakan istilah STK, yang kemudian diplesetkan menjadi “Sisa Tentara Komunis”, untuk menandai kawasan mereka.
Pada kurun waktu 1990-2000, STK mengalami perkembangan jumlah anggota yang sangat pesat. Desa Winongo sebagai markas besar mereka, pada awalnya masih mudah diserang oleh pendekar SHT dari wilayah tetangga. Namun karena kekuatan mereka yang semakin besar membuat Winongo menjadi untouchable area. Hampir seluruh pemuda dan lelaki di desa ini menjadi anggota STK yang militan, sehingga penyerbuan SHT ke wilayah ini menjadi semakin sulit dilakukan.
STK menggunakan taktik populis dalam merekrut anggota baru. Mereka masuk ke SMP dan SMU di kota Madiun dan menawarkan status pendekar secara instan kepada pemuda-pemuda yang mau bergabung. Sementara untuk meraih status pendekar di SHT, persyaratannya cukup berat dan memakan waktu cukup lama. Tawaran menjadi pendekar instan tersebut tentu saja mendapat sambutan yang besar dari para pemuda yang belum mengetahui esensi sebenarnya sebuah panggilan “pendekar”. Di Madiun, menjadi pendekar adalah sebuah kehormatan yang diimpi-impikan para pemuda. Predikat pendekar menjadi sangat elit karena harus dicapai dengan susah payah. Seorang Pendekar dipastikan memiliki kemampuan silat dan fisik yang prima, serta pemahaman agama yang dalam.
Akibat taktik populis yang dilakukan STK, kode etik pertarungan antar pendekar yang selama ini terjaga, sedikit demi sedikit mulai pudar. Anak-anak muda yang naif (pendekar instan) mulai menggunakan cara-cara yang kurang etis dalam berkelahi. Misalnya mereka mengeroyok lawan, menculik lawan di rumah, tawuran (lempar-lemparan batu), menyerang dari belakang, dan cara-cara yang tidak terhormat lainnya. Awalnya pendekar-pendekar SHT yang memegang teguh kode etik pertarungan pencak silat, masih berupaya sabar. Namun, akhirnya mereka kehilangan kesabaran setelah korban di pihak mereka mulai berjatuhan.
Tercatat, terjadi beberapa kali pertarungan yang memakan korban jiwa akibat tindakan yang tidak sportif. Pernah terjadi kasus dimana dua orang pendekar yang sedang berboncengan sepeda ontel, di tebas dari belakang oleh lawan bersepeda motor dengan menggunakan clurit. Kemudian ada juga kasus seorang pendekar yang sedang menggarap sawah, ditebas dari belakang oleh lawannya dengan menggunakan pacul.Kejadian-kejadian tersebut merupakan gambaran betapa etika pertarungan sportif satu lawan satu yang selama ini dipegang.

Berdakwah Dengan Kasih Sayang


Terkait dengan dakwah, saya pernah belajar dari seorang kyai sederhana di pedesaan. Kyai ini selalu mengatakan bahwa dakwah tidak boleh dilakukan dengan cara memaksa, menakut nakuti, dan apalagi mengancam. Dakwah harus dilakukan dengan sabar, lembut dan penuh bijaksana.
Dia mengumpamakan bahwa berakwah itu bagaikan mengisi air dalam gelas. Sebelum air dituangkan, maka tutup gelas itu harus dibuka terlebih dahulu. Menuangkan air pada gelas yang masih dalam keadaan tertutup, maka tidak akan mungkin bisa masuk. Artinya, menyampaikan sesuatu pada seseorang, maka hatinya harus dibuka terlebih dahulu. Membuka hati dilakukan dengan cara menggembirakannya.
Contoh sederhana lagi, bahwaberdakwah bagaikan menyuapi anak kecil. Makanan, kata kyai tersebut, sebenarnya adalah kebutuhan bagi semua orang, termasuk bagi anak kecil. Namun anak kecil yang belum bisa makan sendiri harus disuapi.
Menyuapi mereka juga tidak mudah. Maka seringkali seorang ibu harus sabar, menyuapi anaknya sambil diajak main-main dan bahkan digendong ataudiayun-ayunkan.
Anak kecil tidak bisa diajak makan di meja makan, sekalipun sekali-sekali perlu sebagai cara pembelajaran. Berdakwah juga seharusnya dilakukan seperti itu. Mereka harus digembirakan dengancara-cara yang tepat. Orang yang merasa gembira dan bahkan mencintai, maka akan mudah diberikan pengertian atau diajak pada kebaikan.
Umumnya orang akan dekat pada apa saja yang disukai dan begitu pula sebaliknya, justru menjauh dari apa yang tidak disukai dan, apalagimenakutkan.